Perancangan bagi Lingkungan (Design for Environment - DfE)
adalah pendekatan sistematik untuk mengevaluasi konsekuensi dampak
lingkungan dari produk dan proses-prosesnya, dan dampaknya pada
kesehatan manusia dan lingkungan (Fiksel, 1996). Didasarkan pada
pengertian apa yang pelanggan butuhkan, menganalisa pilihan, dan
mengambil sumberdaya tersedia untuk dengan cepat mencapai hasil produk
baru yang diinginkan. Berdasarkan penanganan produk dan proses produksi cradle-to-grave.
Fokus utama adalah identifikasi kandungan dan implikasi lingkungannya,
menentukan dampak yang dipunyai produk dan proses pada lingkungan selama
siklus hidupnya, dan pengembangan produk dan proses yang cocok secara
lingkungan.
Tujuan program DfE adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat
bagi pekerja, masyarakat, dan ekosistem. Program DfE memenuhi tujuan
ini dengan mempromosikan perubahan sistem dalam cara perusahaan
mengelola perhatian lingkungannya. Pendekatan dan prinsip-prinsip program DfE
berguna dalam memenuhi kebutuhan peraturan dan memperbesar perlindungan
lingkungan setelah pemenuhan. Pendekatan
DfE mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan lingkungan dan resiko
kesehatan manusia dalam semua keputusan bisnisnya. Sebagai tambahan, DfE
juga mendorong perusahaaan untuk mengevaluasi proses bersih, teknologi,
dan praktek tempat kerja.
Tujuan
DfE menurut EPA adalah menyediakan informasi untuk menolong industry
merancang operasi yang lebih bersifat lingkungan, aman bagi pekerja dan
biaya lebih efektif.
Prinsip-prinsip utama DfE termasuk :
- Memperbaiki keselamatan pekerja, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan sementara juga menjaga atau memperbaiki kinerja dan kualitas produk. Cara lain meletakkan hal ini adalah mengurangi resiko pada pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
- Menggunakan sumberdaya secara bijaksana.
- Menggabungkan pertimbangan lingkungan kedalam disain dan redisain produk, proses, dan teknis sistem manajemen.
DfE
dimulai dengan mempelajari dan menguji semua aspek produksi dari
komoditas tertentu, termasuk didalamnya sumber bahan mentah, perakitan,
distribusi, penggunaan, dan pembuangan akhir. Pada setiap tahapan
tersebut, dampak pada lingkungan dan kesehatan manusia ditangani. Tahap
selanjutnya adalah mempertimbangkan pilihan untuk mengurangi dampak
lingkungan tersebut dengan memperbaiki disain produk.
Contoh -contoh
pilihan tersebut antara lain :
- Penggunaan material yang lebih tidak berbahaya pada lingkungan, seperti kandungan energi lebih rendah, dapat didaur ulang, tidak beracun, tidak merusak ozon, merupakan limbah hasil sampingan dari proses manufaktur yang lain.
- Menggunakan sumberdaya dapat diperbaharui, sepert i material dari tumbuhan atau sumber hewan yang diambil dengan cara memperhatikan konservasi, dan memperbaharui sumber- sumber energi bagi produksi.
- Menggunakan material dengan sedikit input termasuk energi dan air.
- Meminimalkan dampak distribusi melalui mengurangi berat produk.
- Meminimalkan sumberdaya, seperti air dan energi, yang akan digunakan produk tersebut selama hidupnya.
- Memaksimalkan daya tahan dan masa pakai produk.
- Memperbaiki pilihan pembuangan akhir bagi produk final, seperti disain bagi produk atau komponennya yang dapat didaur ulang, memastikan bahwa setiap bagian tidak dapat didaur ulang dapat secara aman dibuang.
Manfaat DfE
Hasil
akhir dari proses ini seringkali berupa produk yang tidak hanya
mempunyai dampak rendah pada lingkungan namun juga mempunyai kualitas
yang lebih baik dan menguntungkan dari segi pemasaran.
Proses
DfE menyediakan data dan hal-hal penting untuk memasarkan produk yang
diinginkan secara lingkungan. Produk ‘green’ dapat nampak di benak
konsumen karena juga mereka lebih tahan lama, kualitas lebih tinggi, dan
murah pengoperasiannya.
Biaya
bagi pihak perakit dapat juga direduksi. Pengurangan jumlah material
dan sumberdaya yang digunakan untuk merakit produk dapat mengurangi
limbah dan polusi yang diciptakan, dan selanjutnya biaya pembuangan
limbah. Pilihan lain bagi penghematan termasuk mengurangi pengemasan,
dan mengurangi biaya transportasi dengan mengurangi berat produk atau
meningkatkan efisiensi dalam pengemasan atau penyimpanan.
Beberapa
negara mulai mengundangkan pihak produsen menarik kembali produk mereka
di akhir masa pakai. Ini dikenal sebagai ‘extendend producer
responsibility’ (EPR). DfE dapat mengatasi masalah ini, sebagai contoh
dengan meningkatkan umur pakai produk, mengurangi biaya pembuangan,
membuat lebih mudah diperbaiki, dan meningkatkan kemampu daur-ulangan
keseluruhan produk atau beberapa komponennya.
Program-program
Design for the Environment (DfE) dapat memberi contoh tipe manajemen
lingkungan interaktif yang meruntuhkan atau menghindari Green Wall. Pada
dasarnya DfE adalah teknik aktifitas manajemen yang bertujuan untuk
mengarahkan aktifitas pengembangan produk dalam rangka menangkap
pertimbangan lingkungan eksternal dan internal.
Perusahaan yang ingin mengimplementasi DfE sebaiknya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut (Fiksel, 1996) :
1. Motivasi bisnis.
Harus
dijawab pertanyaan mengenai adakah unit bisnis dimana DfE terlihat
sebagai faktor kompetitif, sudahkah konsumen memperlihatkan perhatian
yang kuat pada kinerja lingkungan dari produk atau operasi pabrik kita,
apakah sudah melihat tren perubahan peraturan yang akan mempengaruhi
profitabilitas produk kita ?
2. Postur lingkungan.
Harus
dijawab pertanyaan mengenai kebijakan lingkungan dan pernyataan misi
yang mendukung praktek DfE, kesiapan berpindah dari strategi pemenuhan
menjadi manajemen lingkungan proaktif, sudahkah membuat tujuan-tujuan
perbaikan lingkungan perusahaan, apa dampak keseluruhan keberhasilan
lingkungan pada perusahaan atau imej industri kita.
3. Karakteristik organisasi.
Harus
dijawab pertanyaan mengenai perencanaan pada implementasi sistem
manajemen lingkungan yang terintegrasi dengan baik dengan system
manajemen yang ada, apakah kita sudah menerapkan sistem teknik dalam
pengembangan produk menggunakan tim lintas fungsional, punyakah sistem
bagi menganalisa produk dan kualitas proses yang dapat dikembangkan pada
atribut lingkungan perusahaan, apakah kita sudah punya sumberdaya
organisasional yang benar untuk mendukung pengurusan lingkungan dan
produk, apakah sudah punya akuntabilitas sistem d an penghargaan untuk
menyediakan insentif untuk memenuhi tujuan perbaikan lingkungan.
4. Pengalaman yang ada.
Harus
dijawab pertanyaan mengenai pencapaian perusahaan yang telah dibuat
mengenai disain green dan isu praktis dan hambatan yang telah dilewati,
sudahkah melakukan tindakan penanganan siklus hidup bagi fasilitas dan
atau produk, sudah adakah program dan keahlian dalam daur ulang
material, konservasi sumber daya, pengurangan limbah, atau asset
recovery, sudahkan diimplementasi inisiatif pencegahan polusi dan pabrik
memperhatikan lingkungan, sudahkah dicoba untuk mengenalkan pengukuran
kualitas lingkungan dan sistem manajemen ke dalam proses operasi,
sudahkah mengembangkan teknologi yang berguna bagi DfE seperti pemodelan
berbasis komputer, atau perangkat pendukung keputusan.
5. Tujuan strategis.
Harus
dijawab pertanyaan mengenai kasus bisnis yang mengindikasikan DfE akan
menyumbangkan keuntungan bagi perusahaan atau pengembangan bisnis,
dapatkah mengidentifikasi perbaikan lingkungan yang diinginkan dalam
produk atau proses tertentu, apakah sudah mengenali kemitraan kunci
dengan pemasok atau pelanggan yang diperlukan dalam menerapkan DfE,
apakah berharga untuk meningkatkan kepedulian lingkungan diantara
pegawai kita, pelanggan, pemasok, masyarakat, atau pemeg ang saham
lainnya, apakah kita siap untuk bergerak menuju sistem akuntansi
lingkungan siklus hidup yang menggunakan struktur berbasis aktifitas
untuk mengungkap biaya dan manfaat sebenarnya.
Referensi :
Perangkat Manajemen Lingkungan, Andie Tri Purwanto
http://andietri.tripod.com/jurnal/Tools_Manajemen_Lingkungan_a.pdhttp://tulisanton.blogspot.co.id/2010/05/perancangan-bagi-lingkungan-design-for.html


