Amdal merupakan Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. (Psl 1 angka 21 UU. No. 23/1997).
AMDAL Terdiri Atas 4 Dokumen:
1.KA-ANDAL (Kerangka Acuan-ANDAL)
KA - ANDAL adalah: Dokumen pertama yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun studi ANDAL.
2.ANDAL (Analisis Dampak lingkungan)
ANDAL adalah: Dokumen Kedua yang berisi tentang kajian secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana kegiatan terhadap LH.
3.RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan)
RKL adalah: Dokumen Ketiga yang berisi tentang rekomendasi ANDAL tentang berbagai alternatif rencana upaya pengelolaan lingkungan yang perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif penting yang diprakirakan terjadi dan mendorong dampak positif penting yang diprakirakan terjadi.
4.RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan)
RPL adalah: Dokumen Keempat yang berisi tentang rekomendasi ANDAL tentang berbagai alternatif rencana upaya pemantauan lingkungan yang akan dilakukan dalam rangka melihat efektifitas RKL dan kecenderungan perubahan lingkungan yang terjadi sekaligus sebagai early warning system
Alasan diperlukannya AMDAL
Alasan diperlukannya AMDAL untuk diperlukannya studi kelayakan karena dalam undang-undang dan peraturan pemerintah serta menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Komponen-komponen AMDAL adalah PIL (Penyajian informasi lingkungan), KA (Kerangka Acuan), ANDAL (Analisis dampak lingkungan), RPL ( Rencana pemantauan lingkungan), RKL (Rencana pengelolaan lingkungan).
Tujuan AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan sehingga.Tujuan AMDAL merupakan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Fungsi AMDAL
Adapun Fungsi AMDAL adalah sebagai berikut..
- Bahan perencanaan pembangunan wilayah
- Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
- Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
- Memberi masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
- Memberikan informasi terhadap masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
- Tahap pertama dari rekomendasi tentang izin usaha
- Merupakan Scientific Document dan Legal Document
- Izin Kelayakan Lingkungan
Dilihat dari fungsi AMDAL yang sangat menjaga rencana usaha dan/atau
kegiatan usaha sehingga tidak merusak lingkungan, maka terlihat begitu
besar Manfaat AMDAL.
Manfaat AMDAL
Manfaat AMDAL antara lain sebagai berikut :
1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah
- Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
- Menghindarkan konflik dengan masyarakat.
- Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.
- Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa.
- Menjamin adanya keberlangsungan usaha.
- Menjadi referensi untuk peminjaman kredit.
- Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum.
3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
- Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan.
- Melaksanakan dan menjalankan kontrol.
- Terlibat pada proses pengambilan keputusan.
Referensi :
PPT Ekologi Industri oleh Malik Firdaus, S.Kel.M.I.L


